1. Diselenggarakan utk segenap lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb mempertinggi perkuliahan ke Sarjana / S1 atau pindah peminatan.
2. Ditujukan terhadap segenap lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : jika kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs tahun berikutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (Sekretariat Reguler Khusus) atau diwakilkan.
Biaya kuliahnya dikalkulasi dengan serius agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan di samping diperingan dengan wujud subsidi, demikian juga dgn memberi fasilitas utk mengurangi beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai dengan kekuatan mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (apalagi karyawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang uang (finansial)nya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai upaya memenuhi kepentingan terkait Universitas Muhammadiyah Jakarta melaksanakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan peluang kepada semua warga negara lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / S1 / sederajat, dan sebagainya, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga uang (finansial)nya terbatas, utk mempertinggi perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana (S-1) atau Magister / S2 pd program studi/jurusan yg disukai, secara terhormat serta berkualitas sebagaimana keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) (PRK) serta Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Dan di dalam Ijazah begitu juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan Reguler Khusus ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) yaitu Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta perkuliahan yg berbeda.
Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi serta sangat cocok untuk pegawai yang sibuk dengan pekerjaannya.
Setiap lulusannya ahli menguasai teori yg kuat juga terapannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang lengkap; mengembangkan sikap mental trampil yg berorientasi pada penanganan solusi problem berlandaskan alur berpikir sistem; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan Program Strata Satu / S-1 serta S-2 Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta dipersiapkan utk menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) serta Magister/Master (S-2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan kepribadiannya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar ahli menyelesaikan problem juga memajukan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan semua